Usut Video Hoaks Oknum Jaksa Terima Suap Terkait Habib Rizieq, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

- 25 Maret 2021, 06:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut akan mengungkap pembuat dan pengunggah video hoaks oknum Jaksa yang terima suap.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut akan mengungkap pembuat dan pengunggah video hoaks oknum Jaksa yang terima suap. /Antara/HO-Polri/Antara

Mahfud MD menyatakan bahwa dengan sengaja memviralkan video tersebut memang bukan termasuk ke dalam delik aduan, akan tetapi baginya tetap hal tersebut harus diusut karena telah menyebarkan berita hoaks.

“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ucap Mahfud MD dalam cuitannya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x