Selain itu, PLN juga menginformasikan tegangan akan dinormalkan kembali bila pekerjaan pemeliharaan listrik selesai sebelum jam yang telah ditentukan.
“Apabila terdapat kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang ditentukan, maka pemeliharaan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin” bunyi petikan pengumuman tersebut.
Adapun pelanggan listrik yang ingin mengutarakan aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected], atau mengunjungi situs www.pln.co.id
Baca Juga: 'Sahur On The Road' pada Ramadhan 2021 Dilarang, Polisi: Akan Tetap Mengedepankan Langkah Persuasif
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN UP3 Bekasi pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui appstore dan google play untuk menikmati layanan dan informasi terbaru.***