"Banyak masyarakat yang mengurangi fungsi kendaraannya seperti tidak memakai spion, tidak memakai lampu dan sebagainya.
Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas," tuturnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Suara Suami adalah Suara Tuhan, Komnas Perempuan: Suami Bukan Wakil Tuhan
Di tempat dan kesempatan yang sama, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas oleh perwakilan club motor se-Kabupaten Bekasi.
Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan knalpot bising yang disita oleh Satlantas Polrestro Bekasi dan pemusnahan knalpot bising (tidak standar).
Dalam acara tersebut diikuti oleh Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, Kabag Ren AKBP Dokmarulus Marpaung, Kasat Tahti Kompol Triyono, Kompol Supriyadi selaku Wakasat Intelkam, Kompol Yulianto selaku Kasie Humas, AKP Hery Kartika yang merupakan Kasiwas.
Serta Komunitas Klub Motor Kabupaten Bekasi dan para pelanggar pengguna knalpot bising.***