Cegah Warga Mudik di Lebaran 2021, Kabupaten Bekasi Sekat Akses di 6 Titik Lokasi Ini

- 9 April 2021, 07:08 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memantau wilayah perbatasan untuk mengecek kesiapan larangan mudik jelang Idul Fitri tahun 2021.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memantau wilayah perbatasan untuk mengecek kesiapan larangan mudik jelang Idul Fitri tahun 2021. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA/ANTARA

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," kata Yana Suyatna.

Nantinya di enam titik penyekat tersebut akan dijaga ketat oleh personel gabungan.

Seperti Dishub Bekasi, Kepolisian dan TNI serta personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

"Intinya kami siap membantu pemerintah melalui kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan," lanjutnya.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021 Buka Pendaftaran Hari Ini, Catat Syarat dan Ketentuannya Agar Lolos! 

Kebijakan ini berlaku dari 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. Karena kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah agar masyarakat tidak menjalankan mudik lebaran.

"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran," tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memaklumi kebijakan ini.

Karena kebijakan ini untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

"Memang saat ini tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun seiring gencarnya sosialisasi 5M dan vaksinasi massal, namun dari pengalaman sebelumnya ada lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah