Pemerintah Larangan Mudik Lebaran 1442 H, Korlantas Polri Siagakan Penyekatan di Daerah Berikut

- 5 April 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi warga yang menunaikan mudik Lebaran.
Ilustrasi warga yang menunaikan mudik Lebaran. /ANTARA FOTO

PR BEKASI – Korps Lalu Lintas Polri bertekad untuk mendukung sepenuhnya terkait aturan larangan mudik yang dicanangkan oleh pemerintah pada Idulfitri 1442 H ini.

Dimana Korlantas Polri akan menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.

Mudik Lebaran tahun ini ditiadakan pemerintah, guna menekan laju penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta.

Baca Juga: Akui NTT Punya Tempat Istimewa di Hatinya, Ernest Prakasa: Saat Ini Baru Mampu Kirim Doa

Baca Juga: Baliho Anya Gerlandine dan Arief Muhammad Bintangi Sinetron Ramadhan, Warganet: Marketing S3 Apalagi Ini?

Baca Juga: Yakin Akan Terjadi 'Bedol Desa' di Kubu Moeldoko, Pengamat: Parpol yang Dipilih Nanti Akan Sangat Diuntungkan

Istiono menyebutkan, 333 titik penyekatan disiapkan baik di jalur arteri maupun jalur tol, baik yang menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.

"333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Istiono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 5 April 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x