Pemerintah Larangan Mudik Lebaran 1442 H, Korlantas Polri Siagakan Penyekatan di Daerah Berikut

- 5 April 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi warga yang menunaikan mudik Lebaran.
Ilustrasi warga yang menunaikan mudik Lebaran. /ANTARA FOTO

"Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," sambungnya.

Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasusnya selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," katanya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers pada hari ini.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x