Sempat Viral di Media Sosial, Kasus Tabrak Koboy Jananan Duren Sawit Berakhir Damai

- 16 April 2021, 09:31 WIB
Kasus tabrak koboy yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur dan sempat viral di media sosial berakhir dengan damai.
Kasus tabrak koboy yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur dan sempat viral di media sosial berakhir dengan damai. /Tangkapan layar media sosial

Selain MFA yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 'air gun' tersebut, polisi juga menetapkan AM alias S sebagai tersangka atas perannya sebagai menjual'air gun' tersebut kepada MFA.

Baik MFA dan AM alias S pun dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 April 2021: Kecurigaan Angga Terbukti, Reymond Temukan Pembuka Akun Email Roy

Seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api (air gun') dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah