PR BEKASI - Polisi Polsek Cikarang Barat dan Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi serempak melakukan patroli skala besar di bulan suci Ramadhan, pada Minggu, 18 April 2021 dini hari.
Adapun patroli dari Polsek Cikarang Barat yaitu menyasar geng motor demi mencegah guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) serta antisipasi 3 C (curat, curas dan curanmor), di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada wartawan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2021, Buruan Klaim Hadiah Gratis dari Garena
Ia membenarkan bahwa pihaknya membubarkan terhadap sekumpulan anak muda yang nongkrong demi mencegah penyebaran Covid-19.
Wilayah yang digelar razia yakni di sepanjang jalan Irian Kawasan Industri MM 2100 Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
"Kita juga melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar aturan perundang-undanga," kata Hendra sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 18 April 2021.
Selain itu, lanjut kata Hendra, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan.