Polres Bekasi Sebut Tak Segan Sita Kendaraan Warga yang Gelar SOTR pada Ramadhan 2021

- 19 April 2021, 16:13 WIB
Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memberikan arahan remaja yang melakukan sahur di jalanan sebelum membubarkannya.
Anggota Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memberikan arahan remaja yang melakukan sahur di jalanan sebelum membubarkannya. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

"Mayoritas warga yang melakukan SOTR ini adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising, mengganggu kamtibmas," katanya.

Selain membubarkan kegiatan SOTR, kata Hendra, petugas gabungan TNI-Polri juga mengamankan 31 kendaraan roda dua berknalpot bising.

Baca Juga: Viral! Aksi 2 Emak-emak Bubarkan Balap Liar, Warganet: Penguasa Jalanan mah Jangan Dilawan

"18 unit kendaraan kami amankan dari hasil operasi gabungan tadi malam, 13 lainnya dari hasil operasi petugas di wilayah Tambun hingga Kedungwaringin," ujarnya.

Hendra mengaku seluruh kendaraan tersebut kini berada di Mapolres Metro Bekasi.

Ia mengatakan bagi pemilik kendaraan yang bermaksud mengambil kembali kendaraannya diwajibkan membawa knalpot standar.

"Pemilik kendaraan agar ke kantor, nanti kita lakukan pembinaan setelah itu baru diizinkan mengambil kembali kendaraannya dengan catatan mengganti knalpot dengan yang standar dulu." kata dia.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x