Jalan Arteri Bekasi-Karawang Macet Panjang Akibat Penyekatan, Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021

- 6 Mei 2021, 15:07 WIB
Imbas penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, terjadi kemacetan di Jalan Arteri Bekasi-Karawang.
Imbas penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, terjadi kemacetan di Jalan Arteri Bekasi-Karawang. /Pikiran Rakyat Bekasi/M. Bagja



PR BEKASI - Imbas berlakunya larangan mudik Lebaran tahun 2021, terjadi kemacetan di Jalan Arteri yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, Polres Bekasi menerapkan penyekatan terkait larangan mudik Lebaran di Kedung Waringin Kabupaten Bekasi, atau kawasan tugu perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pemantauan PikiranRakyat-Bekasi.com, kemacetan panjang terjadi pada satu arah di sepanjang Jalan Arteri Bekasi-Karawang.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan Tuai Polemik, Yudi Purnomo: Bisa Singkirkan Pegawai Berintegritas di KPK

Lebih lanjut, arah dari Karawang menuju Bekasi terpantau lancar. Namun sebaliknya, arus lalu lintas arah Karawang macet panjang.

Selain itu, kemacetan parah terpantau di sejumlah titik lainnya, di antaranya sepanjang jalur karawang atau sekitar jembatan perbatasan Bekasi-Karawang.

"Haduh macetnya lama," kata salah seorang pengemudi mobil minibus yang hendak menuju arah Karawang.

Baca Juga: Real Madrid Disikat Chelsea dari Final Liga Champions, Ini Kata Zinedine Zidane

Ia mengaku merasa tak nyaman di dalam kendaraan akibat terlalu lama menunggu antrian untuk dicek petugas.

Terlihat dari pantauan, sebagian besar yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas didominasi kendaraan roda empat, dan hanya sedikit sepeda motor yang lewat.

Tak hanya kendaraan pribadi, mobil pick-up dan kontainer pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga: Sinopsis Film Aftermath Tayang 6 Mei 2021 di Bioskop Trans TV, Kisah Nyata Tragedi Pilu Kecelakaan Pesawat

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021 pada tanggal 6 Mei 2001 pukul 24.00 WIB hingga 17 Mei 2021 yang akan datang.

Sebagai informasi, Polres Metro Bekasi Kabupaten menyediakan delapan pos dan dijaga 135 personel.

Yakni Kedung Waringin (penyekatan), Jembatan Cibeet (penyekatan), Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun (penyekatan), Gerbang Tol Cibitung (penyekatan), Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibatu (penyekatan), dan Cibarusah.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x