Tes Wawasan Kebangsaan Tuai Polemik, Yudi Purnomo: Bisa Singkirkan Pegawai Berintegritas di KPK

- 6 Mei 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BEKASI - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyebut sejak awal dirinya tidak setuju bila Tes Wawasan kebangsaan (TWK) menjadi syarat dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, Yudi Purnomo menilai TWK tersebut turut berpotensi melemahkan KPK.

“TWK tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantas korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK,” ucap Yudi Purnomo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Real Madrid Disikat Chelsea dari Final Liga Champions, Ini Kata Zinedine Zidane

“Hal tersebut mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional, serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK,” sambungnya

Bahkan, Yudi Purnomo mengaku sudah menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait penolakannya terhadap TWK tersebut.

“Bahwa TWK berpotensi menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang menangani kasus strategis atau menempati posisi strategis,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Aftermath Tayang 6 Mei 2021 di Bioskop Trans TV, Kisah Nyata Tragedi Pilu Kecelakaan Pesawat

Selain itu, Yudi Purnomo juga merasa terdapat kejanggalan di balik penyelenggaraan TWK tersebut.

“TWK baru muncul dalam peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021, bahkan dalam rapat pembahasan bersama tidak dimunculkan.

“Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukkan TWK sebagai suatu kewajiban?” ucapnya.

Baca Juga: Tak Sangka Bisa Kuat dengan 8 Tahun Menjanda, Venna Melinda: Kehadiran Vania Buat Saya Semangat untuk Hidup

Yudi Purnomo menegaskan bahwa dirinya akan terus melawan terhadap upaya apapun yang berfungsi melemahkan KPK.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dari konteks institusi dan aparatur berintegritas dalam pemenuhannya. ujar Yudi.

“Segala upaya yang berpotensi menghambat pemberantasan korupsi harus ditolak,” sambungnya.

Baca Juga: Maia Estianty Dipuji Makin Cantik dan Awet Muda, Warganet: Ada yang Nyesel, Permata Dibuang Demi Batu Kelereng

Seperti diketahui, KPK mengumumkan hasil telah tes para pegawainya yang mengikuti TWK yang diadakan oleh BKN.

Diketahui, 1.351 pegawai mengikuti TWK tersebut sebagai syarat perubah alihan menjadi ASN.

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut, Sedangkan 75 pegawai lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x