Firli Bahuri Tegaskan Tak Ada Proses Pemecatan kepada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes ASN

- 6 Mei 2021, 07:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. /kpk.go.id.

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait status 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes wawasan kebangsaan sendiri diketahui merupakan bagian dari proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

KPK menyatakan, sampai saat ini tidak ada keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap 75 pegawainya yang tidak lolos dalam TWK tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Bisa Ungkap Bagaimana Anda Melihat Dunia di Sekitar

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaiakan ada proses pemecatan,” ucap Firli Bahuri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 6 Mei 2021.

Firli Bahuri menegaskan kembali bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menyampaikan akan adanya pemecatan pegawai bila tak memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu per Bulan! Berikut Cara Daftarnya Sebelum Lebaran 2021

“KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat. tidak ada,” ujar Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x