Diketahui bersama, bahwa pada saat ini pandemic Covid-19 masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.
"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," ujarnya.
Baca Juga: Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan
Sopian pun meminta warga tidak khawatir soal keamanan biaya perjalanan ibadah haji yang sudah mereka setorkan.
"Masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Ia mengemukakan bahwa semula Kabupaten Bekasi mendapat kuota memberangkatkan 2.207 orang pada 2021.
Menurut dia, sampai sekarang belum ada calon haji yang menyampaikan keluhan perihal keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun ini.
Sopian meyakini jamaah calon haji menyadari bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji demi keselamatan jamaah.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sendiri sudah menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada jamaah calon haji.