Warga Kabupaten Bekasi Diminta Legowo Tak Berangkat Haji Tahun Ini

- 7 Juni 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /PIXABAY

PR BEKASI – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 ini.

Berbagai respon masyarakat luas pun bermunculan dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Tidak terkecuali warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diminta untuk memahami situasi dan kondisi.

Baca Juga: Tak Ada Haji Tahun 2021, Berikut Daftar Tunggu Haji Indonesia: Ada yang Sampai Tahun 2065

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sopian.

"Kami berharap kepada para jemaah menerima keputusan tersebut," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 7 Juni 2021.

Dirinya menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 2021 bukan tanpa alasan.

Baca Juga: BPKH Kelola Dana Haji Tembus hingga Rp143,1 Triliun, Berikut Akses Link Laporan Keuangan Haji

Dengan keputusan itu, pemerintah dinilai mengedepankan keselamatan jamaah haji dari penularan Covid-19.

Diketahui bersama, bahwa pada saat ini pandemic Covid-19 masih mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini karena mengedepankan keselamatan," ujarnya.

Baca Juga: Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan

Sopian pun meminta warga tidak khawatir soal keamanan biaya perjalanan ibadah haji yang sudah mereka setorkan.

"Masalah biaya jangan takut, kalau mau diproses diambil, monggo. Kami siap melayani sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.

Ia mengemukakan bahwa semula Kabupaten Bekasi mendapat kuota memberangkatkan 2.207 orang pada 2021.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Tentukan Kuota, PAN Heran dengan Keputusan Kemenag yang Batalkan Keberangkatan Haji 2021

Menurut dia, sampai sekarang belum ada calon haji yang menyampaikan keluhan perihal keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah ibadah haji tahun ini.

Sopian meyakini jamaah calon haji menyadari bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah haji demi keselamatan jamaah.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sendiri sudah menyampaikan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada jamaah calon haji.

Baca Juga: Arie Untung Ngaku Sedih Pintu Surga Ditutup karena Haji 2021 Batal, Ferdinand: Dia Pikir Surga Seperti Kostan

"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu informasi ini sendiri dari media dan juga medsos, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan," ucapnya.

Sopian menilai bahwa apabila takdir Allah berkehendak lain, maka kita sebagai manusia tidak bisa berbuat apa-apa.

"Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah SWT belum memanggil bisa saja tidak berangkat." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x