Di Tengah Pro Kontra Putusan Kemenag Soal Ibadah Haji, Ternyata Warga Bekasi Bisa Pergi ke Mekkah dengan Mudah

- 8 Juni 2021, 20:47 WIB
Warga Bekasi ternyata bisa pergi ke Mekkah dengan mudah di tengah pro kontra putusan Kemenag RI soal Ibadah haji.
Warga Bekasi ternyata bisa pergi ke Mekkah dengan mudah di tengah pro kontra putusan Kemenag RI soal Ibadah haji. /Instagram/@bekasikekinian


PR BEKASI - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji 1442 Hijriyah mendapat banyak sorotan termasuk warga Bekasi.

Baru-baru ini, viral sebuah foto yang berkaitan dengan putusan Kemenag membatalkan pemberangkatan haji di Bekasi.

Walau tak terlalu berkaitan dengan putusan Kemenag, tetapi foto tersebut menjadi sorotan netizen, terlebih para warga Bekasi sendiri.

Foto tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram, yang menampilkan bus dengan tulisan Tambun-Makkah dan angkot merah dengan tulisan Bekasi-Mekkah.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Dibayangi Klaster Resepsi Pernikahan, Sembilan Orang Dilaporkan Positif Covid-19

"Di saat Indonesia tak memberangkatkan warganya untuk ibadah haji ke tanah suci," kata narasi akun tersebut.

Dilanjutkan kalau warga Bekasi dapat dengan mudah menuju Mekkah.

Akun tersebut pun menanyakan apakah ada warga yang pernah menaiki jurusan tersebut.

"Sementara itu, warga Bekasi bisa menuju Mekkah dengan mudah xixixi," ujarnya.

Baca Juga: 2.207 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Gagal Berangkat, Kemenag: Tak Usah Khawatir

"Ada warga yang pernah naik jurusan ini? hehehe," katanya, melanjutkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @bekasikekinian pada Selasa, 8 Juni 2021.

 

 

Sebagaimana diketahui, memang tak sedikit yang mengomentari putusan Kemenag tersebut.

Terlebih, warga yang banyak menyesalkan putusan Kemenag adalah mereka yang keluarganya salah satu jamaah dari pemberangkatan haji.

Keputusan itu pun semakin menjadi sorotan setelah Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia memberikan pernyataan berbeda.

Baca Juga: Belasan Ribu Lulusan SD di Kota Bekasi Terancam Tak Akan Bisa Masuk SMP Negeri dan Swasta

Dikatakan oleh Duta Besar tersebut kalau Arab Saudi sendiri belum memberikan putusan terkait izin pemberangkatan haji negara lain.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, telah membangun fasilitas pelayanan terpusat pembayaran biaya haji.

Hal itu untuk memudahkan para jamaah yang hendak menyetorkan dana mereka.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Sopian, menyampaikan pembangunan gedung Bank Penerima Setoran (BPS) haji adalah bagian dari upaya.

Baca Juga: Puluhan Warga Bekasi Terpapar Covid-19 Usai Hadiri Pesta Pernikahan, Satgas Lakukan Mikro Lockdown

Yakni untuk memberikan pelayanan prima pada para jamaah yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji.

"Insya Allah di tahun ini juga pembangunan bank penerima setoran haji terselesaikan," katanya.

Sopian menambahkan anggaran pembangunan bukan dari APBD ataupun mengambil dari APBN.

"BPS itu hanya program inovasi saya, jadi kami sendiri yang mencari anggaran untuk pembangunan itu," ucapnya.

"Bukan untuk pribadi saya tetapi untuk kepentingan umat," kata Sopian.

Dia mengungkapkan bahwa yang mendaftar haji hingga saat ini masih banyak.

Dia pun berharap BPS nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik, karena sebelumnya jamaah yang hendak menyetor harus ke Bank yang berada di Lippo atau Jababeka.

"Setelah ada BPS, setor hanya bisa di sini saja," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x