PR BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat kembali mengadakan program vaksinasi massal dengan menggunakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Tujuannya yakni untuk menjalankan program pemerintah dalam mendukung pencapaian herd immunity masyarakat Indonesia.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi Humas Kota Bekasi pada Minggu, 27 Juni 2021, vaksinasi tersebut akan dilaksanakan pada 1 Juli 2021 mendatang, semua peserta dari berbagai wilayah akan dilaksanakan serentak.
"Lakukan pendaftaran dengan membawa fotocopy KTP dan KK ke kantor Kelurahan domisili. Tidak perlu Surat Pengantar RT/RW. Surat Pengantar RT/RW hanya dibutuhkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi," tulis akun Instagram @humaskotabekasi Minggu 27 Juni 2021.
Vaksinasi ini akan dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP Kota Bekasi.
Namun, apabila ada warga yang tidak ber-KTP Kota Bekasi masih bisa mengikuti program ini dengan menyertakan Surat Pengantar RT/RW hanya dengan fotocopy KTP.
Humas Kota Bekasi mengatakan untuk beberapa wilayah di Kota Bekasi memberlakukan pendaftaran melalui RT/RW.