Pemkot Bekasi Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Massal, Catat Syarat dan Tanggalnya

- 26 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pemkot Bekasi, Jawa Barat kembali menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 secara massal, catat syarat dan tanggalnya.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Pemkot Bekasi, Jawa Barat kembali menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 secara massal, catat syarat dan tanggalnya. /Pixabay/Mufid

 

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar serbuan vaksinasi massal pada Kamis, 01 Juli 2021 yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabhaga.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @humaskotabekasi, serbuan vaksinasi massal kali ini dibuka dengan jumlah kuota 25.000 peserta.

Untuk tata cara pendaftaran dan pelaksanaan sendiri masih sama pada saat vaksinasi massal pada tanggal 19 Juni dan 23 Juni 2021.

Namun untuk pelaksanaan pada tanggal 01 Juli nanti, peserta dari semua wilayah akan dilaksanakan serentak.

Baca Juga: Viral! Kepergok Curi Motor di Indekos Bekasi, Pelaku Todongkan Pistol

Adapun untuk mengikuti serbuan vaksinasi massal oleh Pemkot Bekasi pendaftar cukup membawa fotocopy KTP dan KK ke kantor Kelurahan domisili.

Kali ini pendaftar tidak perlu membawa Surat Pengantar RT atau RW.

Surat Pengantar RT atau RW hanya dibutuhkan bagi warga yang tinggal di Kota Bekasi, namun tidak ber-KTP Kota Bekasi lalu sertakan Surat Pengantar RT atau RW hanya dengan fotocopy KTP.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @humaskotabekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x