PPKM Daruruat, Mobilitas Warga Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen

- 16 Juli 2021, 21:43 WIB
Kasatlantas Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa mobilitas warga Bekasi menurun 30 persen selama PPKM Darurat.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa mobilitas warga Bekasi menurun 30 persen selama PPKM Darurat. /humas.polri.go.id

PR BEKASI - Pelaksanaan PPKM Darurat pekan kedua membuat mobilitas warga Kabupaten Bekasi dan kendaraan menurun hingga 31 persen.

Hal ini terlihat dari sejumlah titik penyekatan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Kondisi tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono pada Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Mantan Sekuriti Alih Profesi Jadi Perajin Peti Jenazah di Bekasi, Akui Kewalahan Tangani Banyaknya Pesanan 

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Google Mobility, angka penurunan mobilitas di pekan kedua jauh lebih besar dibandingkan pada pekan pertama yang hanya mencapai 15 persen.

"Dilihat dari Google Mobility Index, angkanya semakin berkurang hingga 31%," kata Argo Wiyono kepada wartawan.

Argo Wiyono melanjutkan, titik penyekatan di Kabupaten Bekasi mengalami penambahan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Pada pekan pertama, diketahui hanya terdapat 13 titik penyekatan yang tersebar di batas kota, pusat kota, dan titik keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Jumat, 16 Juli 2021: Warga Bekasi Kota Tidak Bisa Rasakan Listrik 

Kini pihaknya menambah lokasi penyekatan dan pembatasan menjadi 17 titik, termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.

Argo Wiyono menambahkan, selama 12 hari PPKM Darurat sudah mulai terjadi penurunan mobilitas di sejumlah titik.

Maka diubah dari status pengawasan menjadi pengendalian sehingga di titik tertentu hanya dilakukan patroli. Pertugas tidak melakukan penjagaan 24 jam.

Namun, pada pekan kedua bertambah di sejumlah titik baru termasuk akses masuk jalan tol.

Baca Juga: Sempat Diamankan Warga, Dua Pembuang Jasad Bayi di Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi 

Adanya penurunan mobilitas warga, Argo menjelaskan pihaknya turut mengubah status titik penyekatan.

Seperti yang awalnya pengawasan berubah menjadi pengendalian, yakni aparat kepolisian hanya melakukan patroli di titik tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah