Protes Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Pemilik Warung Makan di Cikarang: Biasanya Lebih

- 27 Juli 2021, 15:01 WIB
Pengusaha warung di Cikarang, Jawa Barat berharap pandemi Covid-19 segera selesai seiring kebijakan PPKM level 4 diperpanjang.
Pengusaha warung di Cikarang, Jawa Barat berharap pandemi Covid-19 segera selesai seiring kebijakan PPKM level 4 diperpanjang. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

Baca Juga: Terminal Cikarang Sepi Penumpang selama PPKM Darurat, Kondektur Bus Menjerit

Budiawan mengatakan, omset dalam sehari satu warung biasanya sampai dua juta lebih, namun untuk saat ini dimasa PPKM hanya berpenghasilan empat ratus sampai enam ratus ribu rupiah.

"Biasanya di warung yang satu sebelum PPKM bisa mendapatkan omset 2 juta lebih, sekarang cuma dapat 4 ratus ribu sampai 6 ratus ribu saja," katanya, melanjutkan.

Menurutnya, saat PPKM usahanya turun hingga 60 persen.

Namun, saat ini pemerintah sudah membolehkannya untuk menerima pelanggan makan di tempat dengan ketentuan waktu 20 menit untuk pengunjung.

Baca Juga: Wajib Bawa STRP, Stasiun Cikarang Sepi Penumpang, Kebanyakan Tidak Tahu

Meski demikian, Budiawan tetap masih belum meyakini pelanggannya akan ramai kembali untuk membeli makan di warungnya.

Menurutnya, karena setiap pembeli biasanya tak cuma yang makan saja, ada yang beli kopi sambil beristirahat dan itu biasanya lebih dari 20 menit.

"Untuk waktu dua puluh menit kayaknya si kurang, soalnya di sini juga banyak yang makan dan beli kopi, itu biasanya lebih dari 20 menit," ungkap Budiawan.

Ia berharap pandemi Covid-19 dan perpanjang PPKM Level 4 saat ini agar segera selesai, melihat sekarang usahanya terhambat bahkan berhenti sebagian.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x