Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid-19, NIK e-KTP Miliknya Sudah Digunakan WNA

- 2 Agustus 2021, 17:05 WIB
Warga Bekasi, Jawa Barat dikabarkan gagal ikuti vaksinasi Covid-19 lantaran NIK e-KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA.
Warga Bekasi, Jawa Barat dikabarkan gagal ikuti vaksinasi Covid-19 lantaran NIK e-KTP miliknya sudah digunakan oleh WNA. /Instagram/@gue_bekasi

 

 

PR BEKASI - Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi gagal melakukan Vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

Pasalnya Wasit Ridwan (47th) dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan Warga Negara Asing.

Hal tersebut diketahui setelah Petugas Vaksinasi melakukan input data saat kegiatan Vaksinasi berlangsung di RT 027/RW 10 Perumahan tempat tinggalnya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut Wasit Ridwan (47) yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang mengatakan, dirinya pada saat itu hendak mengikuti program vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah, Gudang Rongsok di Bekasi Timur Habis Dilalap Api

Namun, ia tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19 dikarenakan saat petugas melakukan input data, NIK e-KTP miliknya sudah digunakan Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi Covid-19 pada tanggal 25 Juni bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan rencananya vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x