PR BEKASI - Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi selama September 2021.
Sebagai informasi, Polres Metro Bekasi Kota kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada September 2021.
SIM Keliling diperuntukan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 26 Agustus 2021: SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Ini Ketentuannya
Dibulan September ini Polres Metro Bekasi Kota akan menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling dengan masing-masing jadwal yang sudah ditentukan.
Adapun sejumlah persyaratan untuk perpanjangan SIM, di antaranya:
1. Fotocopy E-KTP
2. SIM asli
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 25 Agustus 2021: Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku Hari Ini
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi selama Bulan September 2021:
Lokasi SIM Keliling Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E, Kota Bekasi
Hari: Senin
Jam: 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Agustus 2021: Dispensasi Perpanjangan Dimulai Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1, Kota Bekasi
Hari: Selasa
Jam: 08.00-10.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali, Kota Bekasi
Hari: Rabu
Jam: 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Terbaru Kota Bekasi Agustus 2021: Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya
Lokasi SIM Keliling Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177, Kota Bekasi
Hari: Kamis
Jam: 08.00-10.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E, Kota Bekasi
Hari: Senin
Jam: 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Juli 2021, Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya
Lokasi SIM Keliling Gateway Park LRT City Jatibening, Kota Bekasi
Hari: Jumat
Jam: 08.00-10.00 WIB
Himbauan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.***