Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Kota Bekasi untuk Masyarakat Umum Digelar hingga 13 September 2021

- 9 September 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi. Berikut jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 gratis di Kota Bekasi untuk masyarakat umum yang digelar hingga 13 September 2021.
Ilustrasi. Berikut jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 gratis di Kota Bekasi untuk masyarakat umum yang digelar hingga 13 September 2021. /Pexels/cdc

 

PR BEKASI - Berikut informasi mengenai jadwal vaksin gratis di Kota Bekasi, Jawa Barat yang berlangsung hingga 13 September 2021.

Jadwal vaksin di Kota Bekasi kali ini dengan tema 'GEBYAR VAKSINASI PERSISI SINOVAC'.

Layanan vaksinasi massal gratis diperuntukan bagi warga Kota Bekasi dan berlaku juga untuk masyarakat umum.

Warga Kota Bekasi maupun masyarakat umum yang belum melakukan vaksinasi dosis 1 bisa datang ke gerai tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kamis, 9 September 2021

Jenis vaksin Covid-19 yang akan diberikan adalah Sinovac.

Sebagai informasi program gerai vaksinasi dari polri ini untuk mempermudah warga mendapatkan vaksin sehingga program percepatan vaksinasi untuk masyarakat segera tercapai.

Program tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Kekebalan kelompok (Herd immunity) dari Covid-19.

Maka dari itu vaksinasi terus digencarkan, salah satu nya membuka gerai di Kota Bekasi.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Pemancing yang Tenggelam di Muara Gembong Bekasi

Berikut jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 gratis di Kota Bekasi digelar hingga 13 September 2021 dikutip Pikirianrakyat-Bekasi.com dari Instagram @bekasiinfo pada Kamis, 9 September 2021.

Lokasi Vaksinasi di Pospol Mutiara Gading Timur Mustikajaya, Kota Bekasi

Alamat: Jl. Raya Mustikasari RT.004/RW.011, Kel. Mustikajaya, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi.

Waktu: 08.00 - 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada Rabu, 8 September 2021

Adapun jika ingin mendaftar vaksinasi di Kota Bekasi ini wajib penuhi syarat berikut:

-Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).

-Fotocopy KK (Kartu Keluarga).

Perlu diketahui gebyar vaksinasi tidak hanya berlaku untuk alamat KTP di Kota Bekasi saja, namun berlaku untuk seluruh Indonesia.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @bekasiinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah