Rahmat Effendi juga menegaskan untuk aturan yang dilanggar menurutnya tetap akan dilakukan tindakan sanksi sebagaimana yang telah diatur.
Dengan dibukanya tempat hiburan malam dan tempat wisata di Kota Bekasi pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur terkait.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kamis, 9 September 2021
Rahmat Effendi berharap dibukanya tempat hiburan malam dan tempat wisata bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi itu sendiri.
"Kalau kasus aktifnya 0,23 persen sudah bisa level 2 atau level 1, angka kematiannya sudah flat," kata Rahmat.
"Sementara BOR rumah sakitnya 8 persen, tapi ini harus kita jaga, semua harus jaga prokesnya, dan ekonomi juga harus bangun," sambungnya.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Pemancing yang Tenggelam di Muara Gembong Bekasi
Rahmat Effendi mengatakan, menindaklanjuti saat rapat koordinasi bersama Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan.
"Ancol, TMII, kebun binatang sudah harus bisa dibuka dalam rangka menopang laju pertumbuhan ekonomi," kata Rahmat.***