Pemkot Bekasi Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal, Ini Syarat yang Tak Boleh Diabaikan

- 7 Oktober 2021, 19:39 WIB
Meski sudah diizinkan anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, APPBI tegaskan harus tetap mengikuti proses ketat.
Meski sudah diizinkan anak usia 12 tahun ke bawah masuk mal, APPBI tegaskan harus tetap mengikuti proses ketat. /Muhamad Bagja/PR Bekasi

Djaelani mengatakan, meskipun anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal, tenant permainan anak dan bioskop dipastikan belum kembali beroperasi di mal, sebagian besar memilih untuk menunggu kepastian aturan yang memperbolehkan area bermain anak bisa kembali beroperasi.

Baca Juga: Mal Margo City Depok Meledak Sore Ini, Ada Dugaan Aksi Terorisme?

"Tempat bermain belum boleh buka, tapi orang tua bisa mengajak mereka makan di resto yang sudah buka, atau tempat lain yang untuk anak-anak diperbolehkan," kata Djaelani.

Djaelani mengakui masih ada beberapa Pusat Perbelanjaan atau Mal yang masih sepi pengunjung.

Hal tersebut karena disesuaikan dengan kelengkapan serta kebutuhan yang disediakan Mal tersebut.

Baca Juga: Media Asing Soroti Mal dan Tempat Wisata yang Dibuka Lagi, WHO Desak Indonesia Perketat Kembali PPKM Darurat

"Mal di Bekasi, Sumarecon dan MM yang saat ini masih menjadi favorit masyarakat, karena strategis, lengkap dan segmentasi yang luas" katanya.

Djaelani menjelaskan, bagi Mal yang kondisinya masih sepi, pihaknya masih tetap berupaya untuk menarik minat pengunjung dengan mengadakan beberapa promosi dan event meskipun dengan skala terbatas.

"Untuk mal yang kondisinya masih sepi pengunjung, kami akan terus berupaya untuk menarik para pengunjung dengan mengadakan berbagai event," kata Djaelani.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x