PR BEKASI - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting untuk keperluan banyak hal, ini cara daftar di Polres Bekasi.
SKCK bisa didapatkan di Polres Bekasi yang berfungsi untuk melengkapi dokumen syarat melamar kerja seperti mendaftar CPNS, TNI, dan Polri.
Polres Bekasi melayani pembuatan SKCK, sebagai tanda Anda dinyatakan bebas dari kegiatan kriminalitas atau kejahatan oleh Polri.
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Jum'at, 15 Oktober 2021: Saksikan Jurus Sakti Mengunci Hati Hingga Ikatan Cinta
Berikut adalah tata cara membuat SKCK baru di Polres Bekasi yang telah dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com:
1. Buka website https://antrian.polrestrobekasikota.com.
2. Pilih menu 'Antrian Pagi' untuk pembuatan SKCK baru.
3. Isi data diri di formulir antrian online.
Baca Juga: Tetangga Sebut Ucapannya Tak Sesuai Kenyataan, Kakek Suhud: Selama Ini Saya Bicara Apa Adanya
4. Kemudian, pilih kategori pelayanan 'Pembuatan SKCK Baru'.
5. Pilih tanggal kedatangan.
6. Jika berhasil, akan muncul nomor antrian dan barcode.
7. Screenshot atau download pdf nomor lalu print hasil antrian onlinenya.
8. Datang ke Polres Metro Bekasi Kota di jalan Pramuka, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan sesuai waktu antrian.
Sementara itu, Anda harus melengkapi beberapa syarat yang diperlukan untuk membuat SKCK baru.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Jumat 15 Oktober 2021: Bintang Pantura Sudah Memasuki Babak 4 Besar
- Fotokopi E-KTP 3 lembar
- Fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar
- Fotokopi ijazah terakhir atau akta kelahiran 1 lembar
- Pas foto 4x6 dengan latar merah 6 lembar
- antrian online SKCK baru
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Hari Ini, Jumat, 15 Oktober 2021: Mulai Pukul 9 Pagi
Biaya yang dipungut untuk pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu yang bisa disetorkan melalui loket BRI dan masuk sebagai PNBP.
Sebagai catatan, layanan pembuatan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota dimulai pada pukul 8.00 sampai 13.00 WIB.
Polres Metro Bekasi Kota buka setiap Senin hingga Sabtu, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.***