PR BEKASI - Dani Ramdan mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi usai dilantiknya Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki oleh Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021.
Dani Ramdan menyampaikan dirinya telah selesai mejabat Pj Bupati Bekasi selama kurang lebih tiga bulan.
Hal itu disampaikan Dani Ramdan dalam tayangan video akun akun medsos @pemkabbekasi pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Khutbah Jumat Bahasa Indonesia Terbaru 29 Oktober 2021: Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian
Dani Ramdan mengatakan, setelah tiga bulan melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Bekasi dan menyusul dilantiknya Wabup, maka berakhir sudah tugasnya di Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya mengakhiri tugas sebagai Pj Bupati," kata Dani Ramdan sebagaimana dikutip PkiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Pemkab Bekasi Rabu, 27 Oktober 2021.
"Tentu dalam kurun waktu yang sangat singkat ini, belum banyak yang saya lakukan dan persembahkan bagi masyarakat. Untuk itu saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya atas semua dukungan, kritik dan saran agar terpacu kinerja yang lebih baik lagi," sambungnya.
Baca Juga: DISPATCH Ungkap Rahasia Kim Seon Ho dan Choi Young Ah, Begini Reaksi dari Netizen
Selain itu Dani Ramdan tak ketinggalan dalam sesi pamitannya menyampaikan sedikit berpantun untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.