PIKIRAN RAKYAT - Setelah perdebatan panjang terkait pengelolaan air bersih di Bekasi yang dilakukan oleh PDAM Tirta Bhagasasi mulai menemui titik terang.
Perdebatan ini terjadi lantaran jangka waktu pemisahan sesuai perjanjian kesepakatan yang akan segera berakhir pada 8 Mei 2020 dan pertimbangan telah terbentuknya PDAM Tirta Patriot milik Kota Bekasi 2006 silam.
Pemkab Bekasi akan mengambil langkah-langkah penyelesaian pemisahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi banyaknya pertanyaan publik terkait proses kelanjutan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, antara pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai tidak segera diselesaikan.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini, 29 Januari 2020
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penyelesaian pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat. Cara ini dilakukan agar pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi menjadi lebih optimal guna pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dalam rilis yang didapatkan oleh Pikiran-Rakyat.com dijelaskan, pada Senin pekan lalu, 21 Januari 2020, telah dilakukan kunjungan kerja komisis 1 DPRD Kabupaten Bekasi ke DPRD Kota Bekasi.
Hal tersebut melahirkan sebuah kesimpulan bahwa sampai saat ini Pemkot Bekasi belum menyetujui dan menandatangani BA Kesepakatan yang telah dibahas bersama oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA BEKASI HARI INI: 29 Januari 2020, Hujan Ringan Membasahi Sepanjang Hari Bumi Patriot