Kemenkumham Terlibat Perumusan Perda, Ketua DPRD Bekasi: Tidak Ada Lagi Aturan yang Bertentangan Dengan Produk Hukum

- 2 Februari 2020, 12:09 WIB
KEMENTERIAN Hukum dan HAM turut terlibat dalam perapihan produk hukum di Kota Bekasi.*
KEMENTERIAN Hukum dan HAM turut terlibat dalam perapihan produk hukum di Kota Bekasi.* /Antara/

Selain itu, Liberti Sitinjak menambahkan bahwa dalam waktu dekat para Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Biro Hukum akan mengadakan pertemuan untuk menyamakan persepsi dalam memahami isi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tersebut.

Mendengar kabar tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyambut positif.

Aria juga mengatakan bahwa keikutsertaan Kemenkumham dalam pembuatan Perda dapat terhindar dari aturan-aturan yang bertentangan dengan produk hukum yang telah dihasilkan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah