191.442 Warga Bekasi Bisa Segera Dapat e-KTP, Pencetakan Dilakukan Terpusat

- 4 Februari 2020, 19:35 WIB
e-KTP.*
e-KTP.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat distribuasi blangko e- kTP dari Kemendagri secara bertahap dengan total 191.442 blangko, Selasa 4 Februari 2020.

Dengan adanya distribusi tersebut, Pemkab Bekasi melakukan pencetakan massal sebanyak 191.442 e-KTP yang dilaksanakan terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Cikarang Pusat.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, sejak Senin 3 Februari 2020, dia meminta Disdukcapil melakukan pencetakan e-KTP bagi yang sudah melakukan perekaman data dan sempat tertunda karena kekosongan blangko.

Menurut dia, pencetakan blangko dilaksanakan sampai Maret 2020 dan dilakukan terpusat di kantor Disdukcapil.

 Baca Juga: Kelelawar Buah di Indonesia Jadi Agen Virus, Salah Satunya Virus Corona

Baca Juga: Korban Virus Corona Terus Meningkat, 20.438 Orang Terinfeksi dan Hampir 500 Orang Meninggal Dunia

Dikutip Pikiran Rakyat dari akun Instagram resmi Eka Supria Atmaja, dia menegaskan kepada jajaran perangkat daerah, khususnya Disdukcapil, bahwa dia akan mengambil tindakan tegas jika menemukan oknum dalam pemrosesan e-KTP.

“Saya akan menindak tegas jika ditemukan oknum yang melakukan pungli dalam pelayanan khususnya berkaitan dengan e-KTP,” ujar Eka Supria Atmaja.

Kepala Dinas Disdukcapil Hudaya mengatakan, tidak semua kabupaten atau kota di Indonesia mendapat kesempatan tersebut.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x