191.442 Warga Bekasi Bisa Segera Dapat e-KTP, Pencetakan Dilakukan Terpusat

- 4 Februari 2020, 19:35 WIB
e-KTP.*
e-KTP.* /DOK. PR/

Dia juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebelumnya meminta kesanggupan Pemkab Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan e-KTP.

Baca Juga: Pernah Bermain untuk Persib Bandung, Zulham Zamrun Resmi Kembali ke Kota Kembang

Selanjutnya, dia bersama Pemkab Bekasi juga diminta menyelesaikan percetakan e-KTP baik Print Ready Record maupun Surat Keterangan dan antrean agar selesai awal Maret 2020.

Hudaya menjelaskan, sejumlah operator kecamatan dan operator Disdukcapil yang akan dikerahkan akan bertugas dari pagi hingga malam. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan pencetakan massal e-KTP.

Eka Supria Atmaja mengatakan, permasalah pelayanan publik harus segera diselesaikan.

“Permasalahan pelayanan publik terkait pelayanan e-KTP menjadi primadona di masyarakat  tentunya,” kata Eka Supria Atmaja seperti dilaporkan situs resmi humas Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Banyak Tuai Pujian, Parasite Dikabarkan akan Tayang di Layanan Streaming Viu

“Dengan pelayanan kita lebih baik lagi dengan e-KTP, akan berdampak pada masyarakat. Ini salah satu pelayanan publik yang akan kita suguhkan,” kata Eka Supria Atmaja.

Dia juga menekankan, akan menindak tegas jika masih ada pungli dalam segala proses pembuatan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

“Saya sudah memberikan surat edaran kepada masing-masing perangkat daerah, bukan hanya di Disdukcapil. Semua yang ada terkait dengan pelayanan publik, saya tegaskan, kalau memang ada pungli, kalau memang masih percaloan, saya akan tindak tegas,” kata Eka Supria Atmaja.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah