"Sebelumnya, kepada penyidik, pelaku mengaku mengedarkan sabu pertama kali sebanyak satu kilogram. Kedua, satu kilogram. Ketiga, dua kilogram, Leempat, rencananya dua kilogram tetapi baru terjual 750 gram," kata dia.
Baca Juga: Fadli Zon Bicara Soal 100 Hari Pemerintahan Jokowi, Turis Tiongkok Turut Disinggung
Dari penyelidikan itu, penyidik meminta pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba. Namun saat diinterogasi, pelaku melakukan perlawanan.
"Di pertengahan jalan di samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merebut revolver anggota," ucapnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu 1,2 kilogram, satu timbangan, lima ponsel, satu korek api, dan satu alat hisap sabu.
Penyidik masih mengejar satu pelaku lainnya, AG, yang diduga selama ini memasok narkoba kepada Bona. AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.***