Sedangkan, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan penyebab kejadian tersebut, kasih masih menunggu hasil dari uji labfor Mabes Polri.
“Jika ditemukan adanya kelalaian makan akan kami proses hukum,” katanya.
Baca Juga: KBRI Singapura Laporkan Penanganan Terkini Setelah 1 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona
Dari kejadian tersebut berdasarkan informasi dari Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi menyebabkan sedikitnya 11 orang mengalami luka bakar.
Mereka adalah Karman, Topik, Wahyu, Mamak, Roby (Satpam), Djunaedi, Gerry, Rasmin (Sopir), Baidi (Kenek), Midih (Kepala Dusun 1 Sukaringin), dan Madinal (Warga).
Atas kejadian tersebut, Undang-Undang Keselamatan Kerja menjadi sorotan. Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja perlu dikaji ulang kembali. Sehingga, ledakan pabrik yang terjadi beberapa tahun terakhir ini tidak akan peristiwa serupa.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Pelaku Curanmor Ditangkap, Sempat Kejar-kejaran dengan Binmaspol Cabangbungin Bekasi di Sawah
22 September 2023, 19:00 WIB Bentrok Ormas di Setu Bekasi, Warga di Lokasi Temukan Diduga Peluru Nyasar di Kamarnya
22 September 2023, 17:16 WIB Kabur Masuk Jalan Buntu, Pelaku Curanmor Berambut Pirang di Cikarang Diamankan Warga
22 September 2023, 16:17 WIB Curah Hujan Minim, Pemkab Bekasi Ajak Warga Salat Istisqa
22 September 2023, 13:38 WIB Pemkab Bekasi Sudah Buka Pendaftaran CASN PPPK, Catat Ini Formasi yang Dibutuhkan
21 September 2023, 15:46 WIB