Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini Dugaan Kasusnya

- 6 Januari 2022, 13:07 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 bersama dengan 11 orang lainnya.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 bersama dengan 11 orang lainnya. /ADAM BARIQ/ANTARA FOTO

Ali menuturkan, saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang kini telah diamanakan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1037 Resmi: Kaido Pakai Jurus Baru, Luffy Dalam Bahaya

Walikota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pada Rabu, 5 Januari 2022.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com dilokasi, Bang Pepen sapaan akrabnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.58 WIB.

Dia dibawa dengan pengawalan ketat petugas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1037, Begini Ceritanya Kenapa Zoro Berhasil Jadi Raja Neraka

Politisi Partai Golkar itu tiba mengenakan setelan kaus lengan panjang berwarna hijau dibalut rompi biru dan celana panjang biru.

Tak ada sepatah kata yang terucap dari Bang Pepen ketika tiba di halaman Gedung KPK. Dia hanya diam membisu sembari berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah