Jadwal SIM Keliling Cikarang Bekasi Hari Ini Kamis, 5 Maret 2020

- 5 Maret 2020, 10:24 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /Twitter @poldaTMC/

Selain itu, Anda dapat melakukan perpanjangan di Polresta Kabupaten Bekasi atau Satpas Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Beredar Kabar Daftar 6 Kota di Indonesia Masuk Zona Kuning Virus Corona, Cek Faktanya

Jika Anda berniat untuk memperpanjang SIM, segerakanlah untuk datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena terbatasnya formulir.

Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling, sebaiknya Anda cek persyaratan berikut ini.

1. SIM harus masih berlaku dan tidak melebihi waktu yang dicantumkan.

Baca Juga: Tersiar Kabar, Pemilik Kartu Prakerja akan Digaji, Simak Faktanya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopinya.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Supermarket Inggris Kehabisan Stok Bahan Pokok Akibat Virus Corona, Analis Ritel Usulkan Program Memberi Makan Bangsa

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah