PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 10 tersangka pencuri sepeda motor. Mereka terdiri atas tiga pelaku utama, lima joki, dan dua penadah.
"Pencuri-pencuri ini mampu menggondol hingga tujuh sepeda motor dalam sehari," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng sebagaimana dilaoprkan Antara dan dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.
Saat dilakukan penangkapan, dari 10 tersangka, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada salah seorang tersangka karena melawan petugas dengan senjata api rakitan.
"Dari 10 tersangka, polisi menembak satu tersangka dengan inisial AY karena melawan," ujar Gede.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2020 Sudah Terjual 835.000 Lembar, H-3 Jadi Waktu Favorit
Baca Juga: Tersebar Infromasi Polda Jabar Izinkan Aksi Damai Tolak Ahmadiyah di Bogor, Cek Faktanya
Pelaku yang melakukan perlawanan dan dilumpuhkan polisi kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, tapi pelaku tersebut meninggal dunia di tengah perjalanan menuju rumah sakit.
AKBP Gede juga menjelaskan, para tersangka tersebut diketahui merupakan residivis dalam kasus sama. Bahkan, di antara para tersangka ada yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dalam kasus sejenis.
Para pelaku diringkus petugas pekan lalu di beberapa tempat berbeda.