PIKIRAN RAKYAT - Depok dan Jakarta telah mengeluarkan beberapa imbauan terutama berkaitan dengan kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan.
Setelah sebelumnya, tetap menyelenggarakan car free day di Kota Bekasi, akhirnya Pemkot pun berubah pikiran.
Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan tidak dikeluarkannya perizinan semua bentuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian.
Seperti diketahui sebelumnya di Indonesia sendiri penyebaran virus corona ini melonjak hingga dua kali lipat dari angka sebelumnya.
Baca Juga: Sukses Redakan Serangan Virus Corona, Tiongkok Kirim Stok Medis untuk Bantu Italia yang Babak Belur
Maka dari itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan baru untuk tidak menggelar Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi pada akhir pekan, seperti pada biasanya.
Hal ini sama halnya dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang telah memberlakukan kebijakan ini untuk meniadakan CFD di Bundaran HI Jakarta untuk dua pekan ke depan.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Humas Kota Bekasi @humaskotabekasi, terkait ditiadakannya kegiatan CFD ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor 842.3/02/DINASLH.Set.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono juga mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah dinas terkait.