Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Jumat 13 Maret 2020

- 13 Maret 2020, 07:37 WIB
ILUSTRASI SIM keliling.*
ILUSTRASI SIM keliling.* /Twitter @poldaTMC/

PIKIRAN RAKYAT - Setiap hari kerja, Polres Kota Bekasi memberikan kemudahan bawgi warga dengan mengadakan layanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling online.

Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan SIM keliling dilaksanakan di Masjid Al-Ittihad/Samping Polsek, Jalan Siliwangi Bantargebang.

Warga dapat melakukan perpanjangan SIM di Polresta Kabupaten Bekasi atau Satpas Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Sri Mulyani, JK, dan Ma'ruf Amin Kompak Kenalkan Salam Corona kepada Publik

Baca Juga: Fenomena Tiket Pesawat Murah akibat Virus Corona buat Penumpang Bersikap Masa Bodo

Jika berniat memperpanjang SIM, segerakanlah datang karena terbatasnya formulir.

Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling, sebaiknya cek persyaratan berikut ini.

  1. SIM harus masih berlaku dan tidak melebihi waktu yang dicantumkan
  2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopinya
  3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia
  4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, akan dikenakan proses pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggaran SIM (Satpas) kota maupun kabupaten domisili
  6. Untuk penukaran resi SIM dapat dilakukan sesuai dengan tempat pada saat pembuatan
  7. Ada biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan Rp 40.000***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x