PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan penjual minuman keras oplosan yang berinisial Y alias U, setelah minuman oplosan racikannya menewaskan dua orang.
2 orang tewas usai menenggak minuman keras oplosan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Minuman keras memiliki efek utama yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, apalagi ketika dikonsumsi secara berlebihan.
Minuman keras atau miras juga memiliki banyak jenis dan kadar alkohol yang terkandung di dalamnya bermacam-macam.
Saat ini banyak oknum yang sengaja mengoplos minuman keras tersebut dengan bermacam bahan lain sehingga minuman tersebut sangat membahayakan untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Dua Kucing ini Gemar Mendaki Gunung Layaknya sang Pemilik
Kini polisi telah menangkap tersangka yang menjual minuman keras oplosan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukatani untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Yusri menjelaskan, Y alias U diamankan pada Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Jawa Barat.