Sri Mulyani, JK, dan Ma'ruf Amin Kompak Kenalkan Salam Corona kepada Publik

- 12 Maret 2020, 19:57 WIB
JUSUF Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktikkan salam corona di kantor Wapres Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Asdep KIP Setwapres.*
JUSUF Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktikkan salam corona di kantor Wapres Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Asdep KIP Setwapres.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai instruksi dari World Health Organization (WHO), demi menghindari penularan virus corona, masyarakat dianjurkan untuk menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan mengindari menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung, dan mulut.

Virus corona membuat berbagai kebiasaan orang untuk menyapa satu sama lain berubah. Di Perancis, saling mencium satu sama lain telah dilarang, begitu juga di Indonesia, budaya berjabat tangan sebagai bentuk sapaan perlahan-lahan mulai dihindari.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempraktekkan "salam corona" di kantor Wapres, Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2020.

Salam corona diciptakan demi menghindari kontak langsung antara satu sama lain di tengah wabah virus corona yang mudah menyebar. Salam corona ini merupakan bentuk salaman yang dilakukan tanpa saling menyentuh telapak tangan.

Baca Juga: Tebar Cinta Mulai Hari ini, Sinopsis Film Mariposa: Acha itu Air, Iqbal itu Batu, Enggak Mungkin Nyatu 

Salam corona ini bisa dikreasikan dengan berbagai cara, aturan yang terpenting adalah tidak ada kontak langsung antara telapak tangan satu sama lain.

Di kantor Wapres, Ma'ruf Amin menunjukkan gaya bersalaman dengan saling mengatupkan kedua telapak tangan di dada. Sementara, JK dan Sri Mulyani bersalaman dengan cara saling menyentuhkan sikut tangan masing-masing.

"Begini Pak (Ma'ruf), salam corona," kata JK pada Ma'ruf Amin sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Sebetulnya, ketiga pejabat tinggi Indonesia itu bertemu di kantor Wapres untuk menggelar rapat bersama pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) guna membahas mengenai pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x