Update Virus Corona di Bekasi 22 Maret 2020: 21 Kasus Positif dan Ratusan ODP

- 23 Maret 2020, 06:54 WIB
ILUSTRASI isolasi virus corona.*
ILUSTRASI isolasi virus corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara untuk Pemerintah terkait COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan total kasus positif terinfeksi virus corona pada Minggu, 22 Maret 2020 telah mencapai 514 kasus, 48 meninggal, dan 29 orang pasien sembuh.

Kasus tersebut bahkan telah menyebar di 20 provinsi termasuk Papua, Maluku, dan Kalimantan Selatan yang telah mengumumkan kasus terbarunya.

Kota Bekasi, sebagai salah satu wilayah yang berstatus zona merah telah mengonfirmasi 15 kasus positif virus corona atau COVID-19 pada Minggu, 22 Maret 2020 pukul 13.00 WIB.

15 pasien positif tersebut tengah diisolasi sekaligus mendapatkan perawatan dari rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir di Sore Hari 

Sebagaimana disampaikan oleh Humas Kota Bekasi melalui akun Instagram @humaskotabekasi, Kota Bekasi memiliki Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang.

52 orang di antaranya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, sementara 7 orang sisanya bedada dalam kondisi sehat dan tengah melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing.

Adapun jumlah Orang Dalam Pegawasan (ODP) yakni 81 orang. 56 orang di antaranya masih dipantau oleh otoritas kesehatan setempat, sementara 25 orang sisanya berada dalam keadaan sehat dan dinyatakan telah bebas pantau.

Sementara, untuk wilayah Kabupaten Bekasi berdasarkan data dari Data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi sebagaimana diunggah oleh akun instagram Humas Kabupaten Bekasi @humas_kab_bekasi per Minggu 22 Maret 2020, jumlah kasus positif terinfeksi virus corona adalah 6 orang.

Baca Juga: BMKG: Status Waspada Kembali Diberikan untuk Wilayah Jabar Adanya Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat/Petir pada Senin, 23 Maret 2020 

Dari 6 orang yang dikonfirmasi positif, empat orang di antaranya masih mendapat perawatan dari Rumah Sakit, sementara dua lainnya dinyatakan meninggal.

Kabupaten Bekasi juga memiliki satu pasien meninggal tambahan dengan status suspect virus corona atau COVID-19.

Kabupaten Bekasi mencatat 40 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan rincian 37 orang tengah dirawat dan 3 lainnya telah selesai diawasi.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) total ada 96 orang, dengan rincian 78 orang masih dalam proses pemantauan, dan 18 orang lainnya telah selesai dipantau oleh otoritas terkait.

Baca Juga: Pemerintah Didesak agar Rapid Test Dilaksanakan Secara Jelas dan Masif 

Sehingga data secara keseluruhan dari Kota dan Kabupaten Bekasi adalah 21 orang positif terinfeksi virus corona temasuk 3 orang tewas, 99 orang PDP, dan 177 ODP.

Sementara untuk Provinsi Jawa Barat telah ada 59 kasus dengan 9 kematian.

Di DKI Jakarta yang notabenenya berada dekat dengan Kota Bekasi, pasien positif telah mencapai angka 307 orang dengan 29 kematian.

Angka tersebut menjadi angka terbanyak sehingga dikatakan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta sebagai episentrum penyebaran Covid-19

Demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat secara umum, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara tempat-tempat hiburan yang menjadi salah satu wadah dari terciptanya sebuah kerumunan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 23 Maret 2020 

Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi melalui Tim War-war Kelurahan juga mengedukasi warga dengan berkeliling menggunakan mobil terbuka di sekitaran rumah warga.

Tim ini memberitahu warga terkait social distancing dan pentingnya diam di rumah saja, mereka mengedukasi masyarakat menggunakan alat bantu toa.

Selain itu, beberapa rumah warga juga telah disemprot oleh cairan disinfektan demi menjaga keselamatan bersama.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x