Pemerintah Didesak agar Rapid Test Dilaksanakan Secara Jelas dan Masif

- 23 Maret 2020, 06:32 WIB
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.*
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan prosedur dan penjelasan tes cepat (rapid test).

Rapid test corona adalah istilah lain Rapid Diagnostic Test (RDT) corona, yang merupakan tes diagnostik untuk keperluan medis yang mudah dilakukan serta memberikan hasil yang cepat.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, ketua Forum Pemred Indonesia, Kemal Gani mengatakan tes massal virus corona ini harus dilakukan secara masif, simpel, dan gamblang.

Permintaan itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 19 Maret 2020 yang meminta protokol kesehatan yang jelas dan sederhana dalam pelaksanaan rapid test agar mudah dipahami masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Senin 23 Maret 2020, Waspadai Hujan Petir di Sore Hari 

Sehingga setelah rapid test dilakukan, petugas medis dapat mempertimbangkan dengan baik opsi untuk melakukan karantina mandiri terhadap pasien atau karantina di RS.

"Prioritas rapid test untuk area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran," kata perwakilan Forum Pemred.

Selain itu, Forum Pemred juga menyampaikan kepada pemerintah agar mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk pasien yang sudah terkonfirmasi di area-area tertentu.

Dalam pemberlakuan karantina itu, pemerintah juga melengkapi dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x