Pemerintah Didesak agar Rapid Test Dilaksanakan Secara Jelas dan Masif

- 23 Maret 2020, 06:32 WIB
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.*
PERANGKAT rapid test untuk mendeteksi virus corona.* /Antara/

Selama ini proses karantina memang masih belum didukung oleh logistik yang bisa menunjang, dan pemerintah tengah mempersiapkan tempat untuk pasien virus corona, salah satunya di Wisma Atlet dan yang terbaru akan dijajaki di Asrama Haji Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga: BMKG: Status Waspada Kembali Diberikan untuk Wilayah Jabar Adanya Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat/Petir pada Senin, 23 Maret 2020 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah Indonesia sudah mendapatkan sebanyak 150.000 perangkat pemeriksaan cepat yang dijemput dari Tiongkok sejak Sabtu, 21 Maret 2020 lalu.

Alat tersebut nantinya akan digunakan untuk mendeteksi virus corona sehingga virus dapat terdeteksi secepat mungkin.

Alat pemeriksaan itu akan menampilkan hasil negatif atau positif pada seseorang, dan itu merupakan penapisan awal atau tes skrining.

Pengecekan akan dilakukan dengan mengambil sedikit darah dan hasilnya dapat keluar dalam waktu kurang dari dua menit.

Dari kasus positif virus corona maka akan dilacak orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut, maka mereka akan menjalani tes skrining melalui perangkat pemeriksaan cepat itu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Senin 23 Maret 2020 

Achmad mengatakan dalam waktu dekat ini pemerintah Indonesia akan terus menambah jumlah perangkat pemeriksaan cepat yang didatangkan dari luar negeri hingga mencapai satu juta perangkat pemeriksaan cepat.

"Jika orang tertentu diperiksa sebelum tujuh hari terinfeksi virus muncul hasil negatif, maka pemeriksaan harus diulangi setelah tujuh hari pasien terinfeksi virus corona untuk memastikan negatif atau positif COVID-19," ujar Achmad.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah