Baca Juga: Tompi Sebut Angka Penularan Covid-19 Omicron Makin Mengerikan: Jangan Nongkrong Iseng Dulu deh
Masih menurut Ali, selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Saksi tersebut yaitu Heryanto, selaku Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
"Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Ali sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 8 Februari 2022.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Selain Rahmat Effendi (RE) KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya sebagai pemberi suap yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY).***