Telusuri Dugaan Pemotongan Uang ASN, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Bekasi

- 8 Februari 2022, 15:00 WIB
KPK periksa eks Camat Rawalumbu dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi./ Ilustrasi KPK.
KPK periksa eks Camat Rawalumbu dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi./ Ilustrasi KPK. //Instagram.com/@official.kpk

Baca Juga: Tompi Sebut Angka Penularan Covid-19 Omicron Makin Mengerikan: Jangan Nongkrong Iseng Dulu deh

Masih menurut Ali, selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya.

Saksi tersebut yaitu Heryanto, selaku Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

"Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Ali sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 8 Februari 2022.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Selain Rahmat Effendi (RE) KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya sebagai pemberi suap yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY).***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x