Telusuri Dugaan Pemotongan Uang ASN, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Bekasi

- 8 Februari 2022, 15:00 WIB
KPK periksa eks Camat Rawalumbu dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi./ Ilustrasi KPK.
KPK periksa eks Camat Rawalumbu dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi./ Ilustrasi KPK. //Instagram.com/@official.kpk

PR BEKASI - Kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat, masuk babak baru.

Terkait kasus tersebut sejumlah saksi telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Senin, 7 Februari 2022.

Saksi-saksi tersebut di antaranya, Dian Herdiana sebagai PNS pada Inspektorat Pemkot Bekasi yang juga mantan Camat Rawalumbu, ASN di Dispenda Kota Bekasi Mulyadi alias Lom, Karyawan PDAM Kota Bekasi Uci Indrawijaya dan Nanin Lurah Bojong Rawalumbu.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Amanda Manopo Pamer Cincin Saat Foto dengan Mischa Chandrawinata, Hanya Gimmick?

Menurut Fikri, para saksi tersebut dikonfirmasi soal adanya dugaan pemotongan sejumlah uang dari para ASN di beberapa dinas di Pemkot Bekasi.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemotongan sejumlah uang secara berkelanjutan dari para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi yang diduga atas perintah RE (Rahmat Effendi)," kata Ali Fikri.

Tak hanya mereka yang di lingkungan Pemkot Bekasi, KPK juga sebelumnya memeriksa Kusnanto, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Kusnanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan maling uang rakyata Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Baca Juga: Tompi Sebut Angka Penularan Covid-19 Omicron Makin Mengerikan: Jangan Nongkrong Iseng Dulu deh

Masih menurut Ali, selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya.

Saksi tersebut yaitu Heryanto, selaku Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

"Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Ali sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 8 Februari 2022.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Selain Rahmat Effendi (RE) KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya sebagai pemberi suap yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY).***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x