200 Pelaku Olahraga Ikut Rapid Test KONI Kabupaten Bekasi, Begini Hasilnya

- 5 Mei 2020, 18:51 WIB
SEJUMLAH pelaku olahraga di Kabupaten Bekasi mengikuti rapid test yang diselenggarakan KONI Bekasi.*
SEJUMLAH pelaku olahraga di Kabupaten Bekasi mengikuti rapid test yang diselenggarakan KONI Bekasi.* /Antara/

Reza menuturkan bahwa saat ini ada banyak agenda serta event olahraga yang tertunda bahkan terpaksa dibatalkan akibat wabah tersebut.

"KONI Kabupaten Bekasi akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Saya juga selalu mengingatkan segenap pengurus dan atlet untuk menaati aturan PSBB termasuk pembatasan aktivitas olahraga," kata dia.

Wakil Ketua Umum Bidang Humas KONI Kabupaten Bekasi Evan Prabowo mengatakan Rapid Test ini diikuti 200 pelaku olahraga yang terdiri atas pengurus dan staf KONI serta cabang olahraga, atlet, pelatih, hingga jajaran Dinas Kebudayaan, Pemuda, serta Olahraga Kabupaten Bekasi.

Di hari pertama kegiatan, seluruh staf dan pengurus menjalani tes yang dipusatkan di Kantor KONI Kabupaten Bekasi di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.

Baca Juga: Update Corona Bekasi Hari ini: Kenaikan Pasien Positif Alami Perlambatan, 167 Sembuh 

Sementara di hari berikutnya melibatkan pengurus cabang olahraga, atlet, pelatih, dan Disbudpora Kabupaten Bekasi.

"Hari kedua tes cepat Covid-19 dipusatkan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tidak ada satupun yang dinyatakan positif," kata dia.

Sementara itu, menurut data dari Pikokabsi, hingga Selasa 5 Mei 2020 pukul 08.00 WIB kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi berjumlah 91 dengan rincian 45 orang sembuh, 10 orang meninggal dunia, 9 dirawat di rumah sakit, serta 27 orang melakukan isolasi mandiri.

Dari laman serupa juga tercatat 406 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dimana 2.406 orang sebelumnya dinyatakan selesai dipantau.

Baca Juga: Pengakuan Warga yang Mudik Memakai Kendaraan Travel Gelap: Besok Belum Tentu Ada Lagi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x