Dipo Alam hingga Fadli Zon Berpihak kepada Brigjen Junior Tumilaar yang Ditahan: Lanjutken!

- 23 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi ditahan.
Ilustrasi ditahan. /Pixabay/Diegoattorney

Selain itu, prajurit juga pasti melaksanakan tugas atas perintah atasannya.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung Abdurachman, dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Bobol 12 Minimarket dan Curi Rokok hingga Minyak Goreng, 7 Tersangka Diamankan Polisi

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim.

Hal itu adalah karena dua unsur ini yang berwenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," tutur Dudung Abdurachman.

Tidak hanya itu, dengan jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad, dia seharusnya mengajukan izin ketika akan keluar.

"Staf Khusus Kasad apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ujar Dudung Abdurachman.

Aksi Brigjen Tumilaar viral, membela warga Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar pun beredar di media sosial pada Senin, 21 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x