Apa Beda Pandemi dan Endemi? Pemerintah Segera Ubah Status Pandemi Covid-19

- 28 Februari 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi beda pandemi dan endemi, Pemerintah melalui Menkes Budi menyebut status pandemi Covid-19 akan diubah.
Ilustrasi beda pandemi dan endemi, Pemerintah melalui Menkes Budi menyebut status pandemi Covid-19 akan diubah. /Pixabay/Tumisu

PR BEKASI – Begini beda pandemi dan endemi berkaitan dengan rencana pemerintah dalam waktu dekat.

Diketahui Pemerintah menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Tampaknya endemi bukan istilah baru dalam dunia kesehatan, namun rasanya kita perlu mengetahui bedanya dengan pandemi.

Indonesia dan banyak negara lain sudah berjibaku dengan pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu, kini statusnya akan berubah menjadi endemi.

Baca Juga: Buntut Serangan Rusia, Google Maps di Ukraina yang Berikan Informasi Kondisi Lalu Lintas Dinonaktifkan

Informasi status pandemi yang dikabarkan akan segera diubah ini disampaikan Menkes Budi hari ini, Senin 28 Februari 2022.

Hal itu didasarkan pada Rapat Terbatas PPKM yang digelar Pemerintah pada Minggu, 27 Februari 2022, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Perubahan status pandemi menjadi endemi tersebut kabarnya sesuai dengan Presiden Jokowi sekaligus masukan dari para menteri koordinator.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Itjen Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x