PR BEKASI - Simak informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi beserta syarat dan ketentuan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali membuka layanan vaksinasi Covid-19 hari ini.
Sentra vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi ini di jadwalkan pada hari Minggu, 6 Maret 2022 pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca Juga: Haji Faisal Berikan Komentar Tentang Izin Fuji untuk Menikah: Tunggu Dulu Berkarier
"Selain tingginya minat warga yang datang ke Stadion PCB untuk divaksin, kami pun menargetkan capaian angka vaksinasi yang lebih tinggi serta membuka kesempatan lebih besar untuk masyarakat umum di atas 18 tahun mendapatkan vaksin booster," ucap Tanti Rohilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Layanan vaksinasi ini terbuka untuk umum, mulai dari masyarakat Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
"Kami juga melayani yang KTP -nya di luar Kota Bekasi, bawa saja fotocopy KTP dan KK pendaftarannya dilakukan langsung di lokasi, namun untuk orang dengan riwayat penyakit tertentu perlu menyertakan Surat Keterangan Dokter, dan menunjukkan tiket vaksin ketiga untuk vaksin booster dari PeduliLindungi," ujar Tanti.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Respon Ulama Soal Kambing Aqiqah Atta Halilintar hingga Konsumen Berebut Minyak
Sementara itu, untuk syarat dan ketentuan dapat di simak di halaman selanjutnya.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @humaskotabekasi.
Lokasi vaksinasi: Gate 10 Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi
Baca Juga: Maling Uang Rakyat Secara Massal, Arab Saudi Tahan Ratusan PNS
Jenis Vaksin yang digunakan:
AstraZeneca: Dosis 1, 2, dan vaksin booster Astrazeneca
Sinovac: Dosis 1 dan 2, berlaku untuk warga yang berusia 18 Tahun keatas
Sinovac: Dosis 1, berlaku untuk usia 6-12 Tahun
Baca Juga: Bocoran One Piece 1043, Ternyata Kurohige Bisa Baca Road Poneglyph Gegara Miliki Kekuatan Berikut
Syarat dan Ketentuan:
1. Membawa Fotocopy KTP dan KK (Kartu Keluarga)
2. Berbadan sehat dan melampirkan surat keterangan dokter apabila memiliki riwayat penyakit
3. Untuk dosis kedua sertakan bukti vaksinasi pertama dengan jenis yang sama
Baca Juga: One Piece 1043: Alasan Aokiji Bergabung dengan Bajak Laut Kurohige Terungkap
4. Untuk dosis ketiga, pastikan memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi.
Imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketika mendatangi lokasi vaksinasi.***