PR BEKASI - Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua terduga pelaku penusukan terhadap seorang petuga parkir di Jalan Kedasih Raya, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Keduanya adalah rekan pelaku salah satu tersangka yang berhasil diamankan warga.
Hal itu disampaikan Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim pada awak media pada Kamis, 14 April 2022.
Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Ramadhan: Puding Lapis Surabaya ala Chef Devina Hermawan
Mustakim mengatakan, dua terduga pelaku diamankan sebelumnya mendapatkan informasi dari pelaku HS yang tertangkap warga.
Kemudian unit reskrim Polsek Cikarang bersama unit Opsnal Polres Metro Bekasi, melakukan penggeledahan ke alamat yg di tunjuk oleh HS.
Keduanya kemudian diamankan Polsek Cikarang.
"Sebelumnya ada seorang terduga pelaku diamankan oleh warga, "ujar Mustakim dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Polres Metro Bekasi pada Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga: Kung Fu Yoga di Blockbuster Sahur Movie Trans TV, Berikut Spoiler dan Link Streaming Acaranya
"Berdasarkan keterangan dari pelaku yang tertangkap kita berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di Jalan Jaya Gas pondok Kelapa, Bekasi," katanya menyambung.
Diketahui sebelumnya, terjadi cekcok antara petugas parkir dengan salah satu pedagang kerupuk keliling di depan minimarket jalan Kedasih Raya, Desa Mekarmukti Cikarang Utara pada Rabu, 13 April 2022.
Menurut penuturan korban pelaku diduga menawarkan dagangannya secara memaksa, diduga sambil mabuk.
Korban pun menegur, dan si pelaku pun tak terima ditegur hingga kemudian terjadi perkelahian.
Melihat temannya berkelahi kedua pedagang itu kemudian membantunya dengan menusuk korban.
Usai menusuk korban, kedua tersangka kemudian melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan warga.***