Jokowi Longgarkan Aturan Masker Outdoor, Plt. Wali Kota Bekasi: Kita Memasuki Endemi

- 19 Mei 2022, 08:33 WIB
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kiri) menyambut kebijakan tanpa masker.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kiri) menyambut kebijakan tanpa masker. /Instagram/@mastriadhianto/

Hal pertama yang disampaikan Jokowi, Selasa, yakni berkaitan dengan pemakaian masker yang sebelumnya diwajibkan saat pandemi.

Masker dianggap sebagai salah satu cara agar kita tidak tertular atau menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Baca Juga: One Piece 1050: Luffy Kehilangan Mata Kirinya, Akhir Cerita One Piece Semakin Dekat?

“Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.”

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dari pernyataan Jokowi di atas, syarat pertama boleh lepas masker saat kita ada di luar ruangan dengan tanpa banyak orang.

Hal berbeda terjadi jika kita beraktivitas di dalam ruangan tertutup atau berada di transportasi publik, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.

Termasuk juga bagi orang-orang yang rentan terkena penyakit, para lansia, atau yang punya komorbid, mereka tetap disarankan tetap pakai masker.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x